Asyik Lihat Google Maps, 2 Bandit Jalanan Rampas Ponsel Pengendara Sepedamotor

bandit jalanan

Topmetro.News – Dua bandit jalanan spesialis jambret dibekuk petugas Polsek Medan Baru usai menjambret ponsel korban Widya Paramita di Jalan Gajah Mada simpang Jalan Iskandar Muda, Medan Baru, Selasa (20/8/2019). Kedua bandit jalanan yang diringkus itu atas nama Ricardo Hasudungan Tampubolon (34) warga Jalan Kasuari Gg Adil Medan Sunggal dan Suherman Afrianto (40) warga Jalan Dwikora Kelurahan Tanjung Rejo Medan Sunggal.

Bandit Jalanan Dekati Korban

Aksi bandit jalanan terjadi saat korban bersama orangtuanya hendak pergi ke Thambrin Plaza. Dari kediaman korban di Jalan Samanhudi Kelurahan Binjaj Estate Kecamatan Binjai Selatan keduanya berangkat dengan mengendarai sepedamotor.

Saat melintas di Jalan Iskandar Muda tepat di simpang Iskandar Muda, lampu merah kedua pelaku yang mengendarai sepedamotor Beat BK 2985 AHV mendekati korban.

Rampas Ponsel Korban

Salah satu pelaku yang berada di boncengan langsung merampas ponsel merk Oppo yang sedang digunakan pelaku sebagai penunjuk jalan melalui google maps.

Mengetahui ponselnya dirampas, spontan korban teriak: jambret…!!!

bandit jalanan2
foto | surya irwandi

Di saat bersamaan petugas Polsek Medan Baru yang sedang berpatroli kebetulan melintas di sekitar lokasi hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

Iptu Philip A Purba, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru membenarkan penangkapan itu.

”Keduanya dijerat pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman 9 sampai 12 tahun,” kata Philip Purba.

baca juga | 7 KALI SUKSES, AKSI KE 8 PELAKU JAMBRET DI TEBINGTINGGI  ‘GOL’

Sebagaimana diwartakan Topmetro.News sebelumnya, dua orang terduga pelaku jambret bernama Solehuddin alias M alias MS (19) dan Erwansyah alias ME (21) dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Hilir dan Sat Reskrim Polres di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tambangan, Tebingtinggi tepatnya di depan kolam renang “Pondok Kencana,” Senin (12/8/2019) sekira pukul 17.30 WIB.

“Para pelaku ditangkap berdasarkan surat laporan kepolisian nomor : LP/29/VIII/2019/TT.Hilir tanggal 8 Agustus 2019 dan info masyarakat dalam sebulan terakhir,” ujar Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi didampingi Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga, Kasat Reskrim AKP Rahmadani, Kasat Binmas AKP Adjie Makno, Kanit Reskrim Ipda SPN Siregar dan perangkat kecamatan setempat saat menggelar press release kasus tersebut di Mapolsek Padang Hilir, Selasa (13/8/2019).

Lebih lanjut Kapolres, sebelum kedua tersangka diringkus, mereka disebut-sebut kerap melakukan aksi kejahatan jalanan di sekitar wilayah hukum Polsek Padang Hilir dan dianggap sangat meresahkan masyarakat.

reporter | surya irwandi

Related posts

Leave a Comment